Makna Logo Kemenag
- Details
- Category: Profile
- Published on 23 June 2012
- Written by Humas
- Hits: 216
MAKNA LAMBANG
1. BINTANG BERSUDUT SEGI LIMA :
Melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, mengandung makna bahwa Karyawan Kementerian Agama selalu mentaati dan menjunjung tinggi nama-nama agama dalam melaksanakan tugas pemerintah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. TUJUH BELAS (17) KUNTUM BUNGA KAPAS, 8 BARIS TULISAN DALAM KITAB SUCI DAN 45 BUTIR PADI DAN KAPAS :
Bermakna Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, menunjukkan kebulatan tekad para karyawan Kementerian Agama untuk membela kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
3. BUTIRAN PADI DAN KAPAS YANG MELINGKAR MEMBENTUK BULATAN:
Mengandung makna bahwa karyawan Kementerian Agama mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, dan merata.
4. KITAB SUCI :
Bermakna sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kehidupan duniawi dan ukhrawi, materil dan spiritual dengan ridha Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
5. ALAS KITAB SUCI :
Bermakna bahwa pedoman dan kehidupan harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari kitab suci.
6. KALIMAT IKHLAS BERAMAL :
Bermakna bahwa karyawan Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.
7. PERISAI YANG BERBENTUK SEGILIMA SAMA SISI :
Bermakna bahwa kerukunan hidup antar umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
8. KELENGKAPAN MAKNA LAMBANG KEMENTERIAN AGAMA :
Dengan motto “dengan iman yang teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karyawan Kementerian Agama bahwa bertekad mengabdi kepada negara dalah Ibadah”.